Sidang Vonis Ferdy Sambo Akan Digelar 13 Februari 2023

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar 13 Februari 2023. 

Sidang vonis digelar setelah mantan jenderal bintang dua itu mengajukan duplik.

"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang dengan agenda pembacaan duplik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (31/1/2023). 

Duplik adalah tanggapan tim penasihat hukum atas replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) setelah adanya nota pembelaan atau pleidoi yang sebelumnya telah disampaikan oleh para terdakwa dan tim penasihat hukumnya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral