Kuasa Hukum: JPU Abaikan Status Justice Collaborator Richard Eliezer

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyayangkan jaksa penuntut umum (JPU) tidak memperhatikan status kliennya sebagai justice collaborator (JC) sebagai pertimbangan meringankan dalam melayangkan tuntutan.

Padahal menurut Ronny, Richard Eliezer telah secara konsisten mengungkap fakta dan berkata apa adanya terkait kejadian penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu hal yang memberatkan karena Richard Eliezer disebut sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral