6 Terdakwa Obstruction Of Justice Akan Bacakan Nota Pembelaan

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang para terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk babak nota pembelaan atau pleidoi. 

Enam anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Jumat (3/2/2023). 

Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang nantinya akan digelar dengan ruangan yang berbeda. 

Diketahui, untuk di ruangan pertama akan dihadiri oleh 3 terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria dan Arif Rahman Arifin yang dimana sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhail 

Sementara itu, untuk 3 terdakwa lainnya yaitu terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widianto akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
03:27
01:35
03:20
01:47
02:02
Viral