Datangkan Pakar Hukum ke Semarang, Mahupiki Sosialisasi KUHP Baru

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:45 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang untuk menggelar acara sosialisasi kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP di Semarang, Jawa Tengah. 

Sosialisasi kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dihadiri oleh sejumlah guru besar sekaligus faktor hukum pejabat daerah. 

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini bertujuan mendiskusikan KUHP baru agar seluruh lapisan masyarakat memahami secara utuh substansi KUHP baru. 

Misalnya saja terkait dengan pasal pidana perzinaan dan kohabitasi, dimana dalam KUHP lama, hal-hal semacam itu berlawanan dengan kultur dan budaya yang tertanam di masyarakat bangsa Indonesia. 

Selain itu, pasal penghinaan kepala negara atau lembaga negara yang dianggap beberapa pihak dapat mengancam kebebasan berpendapat. 

Undang-Undang Hukum Pidana nasional ini akan mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak di undang-undang kan pada bulan Januari lalu. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral