Kultur Polri jadi Faktor Sulitnya Terdakwa Perintangan Penyidikan Menolak Perintah Atasan

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sidang lanjutan terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J, terdakwa menjelaskan terkait sulitnya menolak perintah atasan (Ferdy Sambo). 

Terkait hal tersebut, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menanggapi terkait persoalan relasi kuasa kemarin.

Dalam repliknya, Jaksa menyebut bahwa terdakwa ini seharusnya para terdakwa bisa menolak perintah atasan apalagi ketika mereka tahu perintah tersebut salah. 

Menurut pihak terdakwa Arif Rachman Arifin menyebut bahwa menolak perintah atasan tidak semudah seperti apa yang tertulis di buku Peraturan. 

"Tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang menolak atasan, itu sudah menjadi budaya organisasi polri yang mengakar yang disebut dengan relasi kuasa," ungkap Arif Rachman Arifin.  

Terdakwa juga menambahkan, "Hal ini merupakan suatu pola hubungan yang begitu nyata jika batasan tegas antara atasan dan bawahan memang ada. Pola tersebut lah yang terkadang menyuburkan penyalahgunaan keadaan oleh atasan terhadap bawahannya." Berikut selengkapnya. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral