Pakar Hukum Pidana: Eliezer Pelaku Utama Pembunuhan

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera memasuki babak akhir.

Lima orang terdakwa termasuk Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan.

Vonis Ferdy Sambo sendiri akan dibacakan pada Senin (13/2/2023) pekan depan.

Sedangkan sidang vonis Bharada E sendiri akan digelar pada Rabu (15/2/2023).

Rencananya, pembacaan vonis akan dilakukan pada pertengahan Februari 2023 selama tiga hari, mulai dari 13-15 Februari pekan depan. 

Kelima terdakwa tersebut, antara lain Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; istrinya, Putri Candrawathi; sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, serta dua ajudan, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral