Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Kepolisian di Batam

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:54 WIB

Batam, tvOnenews.com - Pengiriman pekerja imigran ilegal digagalkan kepolisian kawasan Pelabuhan KKP Polresta Barelang, Batam. Sebanyak 10 pekerja migran akan dikirim ke Malaysia.

Empat orang menjadi tersangka dalam kasus pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Mereka Mahadi, Yoto, Wulandari, dan Suryaman. Seorang diantaranya, Suryaman, adalah kapten kapal rute Batam-Malaysia.

Calon TKI yang akan dikirim 10 orang berasal dari luar Kepulauan Riau.

Rencananya mereka akan bekerja sebagai asisten rumah tangga dan buruh di perkebunan kelapa sawit.

Sementara untuk diberangkatkan ke Malaysia, para calon pekerja migran membayar sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta per orang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral