Hendra Kurniawan Cs akan Sampaikan Duplik Hari Ini

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hendra Kurniawan selaku anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang dengan agenda duplik pada hari ini Kamis (9/2/2023). 

Persidangan ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda sidang duplik atau tanggapan replik penuntut umum untuk 3 terdakwa terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J. 

Tak hanya Hendra Kurniawan, sidang juga akan digelar untuk terdakwa Agus NUrpatria dan Arif Rachman Arifin. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi dari para terdakwa.  Jaksa menilai pleidoi yang diberikan terdakwa Hendra Kurniawan bahkan hanya sekedar perjalanan karier, bukan soal tuntutan.  

Adapun, dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim agar menghukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan hukuman tiga tahun penjara.  

Sementara itu, jaksa dalam tuntutan kepada Arif Rachman Arifin meminta majelis hakim menghukum dengan satu tahun penjara. 

Jaksa berpendapat para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana obstruction of justice dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. (lpk/nsi/ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
Viral