Sidang Putusan Sela Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat yaitu Irjen Teddy Minahasa akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda sidang putusan sela. 

Setelah sebelumnya yang bersangkutan dalam kasus ini sudah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang menolak atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy Minahasa menilai, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak menanggapi eksepsi Teddy Minahasa. 

Di sisi lain, JPU menyatakan keberatan terkait permohonan itu, karena tidak ada duplik dalam ketentuan yang tertera dalam Pasal 156 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pernyataan Hotman pun kemudian direspon oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih. Jon menyebutkan pihaknya akan sungguh-sungguh mempertimbangkan hal tersebut. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral