Kejagung Batal Periksa Menkominfo terkait Kasus Penyediaan BTS

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)  Johnny G. Plate batal menghadiri panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung Kamis (9/2/2023) hari ini.

Menkominfo yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (14/2/2023)minggu depan.

Menkominfo yang dipanggil terkait kasus korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung memiliki agenda lain yang harus dihadiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Menkominfo.

Dia menjelaskan bahwa hari ini menkominfo harus mendampingi Presiden Joko Widodo di acara Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Sumatera Utara.

Oleh sebab itu, pemeriksaan diundur ke hari Selasa (14/2/2023) mendatang.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah memanggil Menkominfo untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan 5 orang tersangka termasuk kepala Dirut Bakti Kementerian Kominfo.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral