Penuh Emosional! Keluarga Brigadir J Terima Vonis untuk Eliezer

Rabu, 15 Februari 2023 - 18:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Meski kedukaan atas kehilangan anaknya masih sangat dirasakan. Namun bagi keluarga, Richard telah dipilih Tuhan untuk mengungkap kasus ini.

Menurutnya, vonis tersebut sebanding dengan risiko yang diterima Richard Eliezer sebagai pembuka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas. Saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," ujar ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, (15/2/2023).

Bharada E dinyatakan terbukti bersalah dan terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J. Ajudan Ferdy Sambo ini divonis dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Dalam putusannya, perbuatan atau tindakan Bharada E di rangkaian kasus pembunuhan berencana diyakini telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHP.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral