Detik-detik Surya Darmadi Marah dan Lempar Berkas di Ruang Sidang

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus mega korupsi lahan sawit Surya Darmadi marah di ruang sidang.

Sebelumnya dimulai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terdakwa pemilik Duta Palma Group yang didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp86 Triliun ini terlihat kesal dan melempar dokumen dan kertas ke arah pengunjung.

Surya Darmadi yang didakwa korupsi dengan hukuman seumur hidup dan ganti rugi puluhan triliun rupiah ini mengaku tidak terima dengan kasus yang menimpanya.

Ia mengaku bahwa dirinya bukanlah mega koruptor. Bahkan ia sudah memiliki itikad baik dengan kembali dari Taiwan untuk menghadapi kasus mega korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Hari ini majelis lagi mengagendakan pembacaan vonis atau dakwahan terhadap Surya Darmadi.

Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma, perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Surya alias Apeng, sepanjang 2003-2022. 

Surya diketahui sudah tiga kali tak mengacuhkan panggilan Kejaksaan Agung usai penetapan dirinya sebagai tersangka. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral