Richard Eliezer Dikembalikan Lagi ke Rutan Bareskrim

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yaitu Bharada Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri usai tiba di Lapas Salemba dengan alasan faktor keamanan. 

Proses pengembalian Bharada Richard Eliezer didampingi dengan pengawalan yang ketat oleh sejumlah anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dirinya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). 

Bharada E sebelumnya dibawa dan dikawal dengan menggunakan 3 mobil yang berbeda, 2 mobil hitam berlogo LPSK dan 1 mobil putih milik sejumlah anggota yang turut mengawal Bharada E. 

Diketahui pemindahan Bharada Richard Eliezer merupakan permintaan pihak LPSK yang bertujuan untuk menghindari adanya potensi ancaman keamanan yang mengancam dirinya. 

Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer menjelaskan, hal ini menjadi bagian dari Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang mengacu kepada undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Meski terpidana Bharada Richard Eliezer dipindahkan, namun status Richard Eliezer atau Bharada E masih warga binaan Rutan Salemba. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:57
01:49
02:07
01:58
Viral