KPK Jadwalkan Pemanggilan Ayah Mario Dandy Satriyo Terkait Harta Kekayaan

Selasa, 28 Februari 2023 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Rafael Alur Tri Sambodo yaitu mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II atau selaku ayahanda dari Mario Dandy.  

Pihak KPK akan meminta Rafael mengklarifikasi mengenai harta kekayaannya termasuk sumber dan harta yang belum dilaporkan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Proses pemanggilan terhadap pejabat pajak tersebut, dilakukan setelah KPK bertemu dengan inspektorat jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Diketahui, Rafael Alur Tri Sambodo menjadi sorotan karena diduga memiliki harta dalam jumlah jumbo. 

Dalam LHKPN Rafael memiliki harta berjumlah 56 miliar rupiah, namun belakangan terkuak Rafael diduga memiliki sejumlah kendaraan mewah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. 

Ipi Maryati selaku juru bicara bidang pencegahan KPK menyatakan, telah memberikan undangan untuk melakukan klarifikasi. 

Proses ini diharapkan dapat dihadiri langsung oleh yang bersangkutan serta membawa bukti-bukti yang dibutuhkan. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral