KPAI Minta Pengkajian Ulang Terkait Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:07 WIB

Kupang, tvOnenews.com - Kebijakan sejumlah sekolah negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menerapkan siswa masuk sekolah mulai jam 5 pagi disorot  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ditinjau ulang.  

Demi alasan menerapkan disiplin, Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan kebijakan baru yang menerapkan jam 5 pagi masuk sekolah untuk 10 sekolah negeri di NTT. 

Namun, uji coba penerapan masuk sekolah jam 5 pagi pun tak berjalan lancar setelah para siswa datang terlambat. 

Hal ini pun mendapat sorotan banyak pihak tak terkecuali Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi harus ditinjau ulang ketimbang memaksa siswa datang ke sekolah lebih pagi.

Aris Edi Leksono selaku Komisioner KPAI Bidang Pendidikan menyatakan, “mungkin tujuan hal ini baik guna peningkatan kualitas siswa agar memenuhi standar kompetensi sehingga anak-anak itu bisa diterima di perguruan tinggi unggulan, namun demikian juga patut dikaji lagi mungkin ada strategis lain seperti menambah jam atau peningkatan SDM serta dukungan sarana prasarana.” Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral