Misteri Siapa yang Merekam Aksi Keji Mario Dandy kepada David, Bukan AG?

Senin, 6 Maret 2023 - 21:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengani kekerasan dan penganiayaan.

Kasus penganiayaan berat yang dialami David Ozora memasuki babak baru.

Polisi kini telah menetapkan 3 tersangka. Termasuk tersangka AG yang tadinya berstatus anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Namun, kuasa hukum AG menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan berada di bawah tekanan Mario Dandy.

Pernyataan ini dibantah oleh kuasa hukum Mario Dandy yang dengan tegas menyatakan justru peran AG sangat signifikan dalam peristiwa penganiayaan terencana ini.

Lalu, mengapa ada keterangan yg berbeda-beda dgn fakta yg ditemukan polisi?

Ada sejumlah informasi liar berkembang seputar motif yang mendasari penganiayaan terhadap David Ozora.

Bahkan masing-masing kuasa hukum dari tersangka Mario Dandy dan AG, anak yang berkonflik dengan hukum memiliki perbedaan pandangan dan informasi tentang awal mula kasus penganiayaan David Ozora.

Berdasarkan penuturan Bhirawa J Arifi, kuasa hukum AG, kliennya itu tidak pernah mengetahui apa tujuan Mario menjemputnya dan kemudian mengajaknya menemui korban David Ozora.

Selain itu AG juga berusaha untuk mengingatkan Mario agar tidak bertindak melampaui batas.

“Jadi memang pada saat itu hari sekolah, jadi setelah pulang sekolah AG berkomunikasi dengan pelaku bahwa nanti dia akan dijemput. Namun memang tidak diberitahu apakah penjemputannya itu tujuannya kemana, karena kan memang biasanya juga mereka sudah ada hubungan ya. Jadinya mereka bareng-bareng setelah dari sekolah bersama pelaku. Tapi memang untuk tujuan kenapa anak saksi (AG)  ini dijemput pada saat itu belum diketahui pada awalnya,” tutur Arifi.

AG baru mengetahui dirinya akan menemui David setelah dijemput dan berada di jalan menuju TKP. AG bahkan tidak pernah membayangkan bahwa kejadian yang menimpa David akan terjadi.

Menurut Afiri, saat kejadian berlangsung, AG sempat mengupayakan untuk mengingatkan kepada pelaku bahwa jangan melakukan hal-hal di luar batas.

“Sebagai anak ya anak yang melihat situasi kondisi dan lingkungan yang erat dengan kekerasan itu kan sangat shock untuk seorang anak. Kembali lagi sudah berusaha mengupayakan untuk mengingatkan kepada pelaku bahwa ini jangan melakukan hal-hal yang di luar batas, ini jangan dibuat yang aneh-aneh,” ucap Arifi.

Arifi pun menegaskan bahwa AG tidak melakukan perekaman dan hanya menyaksikan saja peristiwa tersebut tanpa tidak berbuat banyak karena shock dengan situasi yang sedang terjadi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Polres Jakarta Selatan, menurut Arifi, pelaku perekaman adalah tersangka kedua atau Shane.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi.

“Memang kembali lagi ini kan masih dalam pemeriksaan juga. Jadi kita tinggal tunggu hasil terakhir yang akan disampaikan oleh siapapun,” kata Arifi.

Namun, berbeda dengan pernyataan kuasa hukum AG, kuasa hukum Mario Dendy menyatakan bahwa peran AG justru sangat signifikan dalam kasus ini.

Tanpa aduan dari AG kepada Mario Dandy mengenai David, maka penganiayaan itu tidak akan pernah terjadi.

Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri, mengatakan bahwa awal mulanya adalah AG mengajak kliennya untuk bertemu untuk mengambil kartu pelajar.

“Kemudian klien saya mengatakan ‘sekalian saya ikut deh’ akan bicara ngobrol-ngobrol aja ya itu. Jadi kalau dibilang klien saya yang yang duluan mau ketemu si korban itu sama sekali sih tidak benar,” tutur Basri.

Basri menegaskan bahwa pertemuan antara Mario dan David yang berujung penganiayaan adalah diinisiasi oleh AG yang akan membawa kartu pelajar.

Basri pun mengatakan bahwa saat kejadian, AG sama sekali tidak melerai atau tidak menghentikan perbuatan Mario yang saat itu sedang menganiaya David.

Begitupun ketika ditanyai sosok lain yang ada dalam video, Basri menyatakan tidak mengetahui. Namun diakui video itu adalah benar dan diakui oleh Mario sendiri. Hanya saja dia membantah bahwa ada upaya untuk menghentikan.

Menurut Mario, jika memang ada yang ingin menghentikan perbuatannya, pasti tidak akan terlalu parah.

Selanjutnya, Basri menyebutkan bahwa kliennya telah merasa bersalah dan sangat menyesal. Untuk itu dia meyakinkan pada kliennya untuk patuh mengikuti proses hukum.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral