Ahli Menegaskan Kata "Ganti BB dengan Tawas" adalah Kalimat Perintah

Rabu, 8 Maret 2023 - 14:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa memerintahkan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar narkotika jenis sabu 5 kg menjadi tawas.

Sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Menurut saksi ahli bahasa yang dihadirkan dalam agenda sidang Rabu (8/3/2023), saksi ahli terdakwa AKBP Dody menjelaskan makna kata 'perintah' hakikatnya agar lawan bicara merespons kata-kata itu dalam bentuk tindakan.

Seperti diketahui dalam konteks perbincangan antara Teddy dengan Dody, keduanya memiliki hubungan atasan dan bawahan.

"Jika itu sifatnya normatif berkaitan dengan institusi yang mengatur namun tanda bahasanya dapat dilihat diwujud kalimat apakah perintah atau yang diharapkan berupa tindakan," kata Ahli Bahasa Krisnajaya di PN Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Krisnajaya mengatakan predikat kata 'Ganti tawas' yang dikatakan Teddy sejatinya mengharapkan respons dan tindakan agar segera mengganti tawas tersebut kepada Dody.

Sedangkan dalam konteks di kepolisian perihal 'ganti tawas' adalah sebuah perintah.

"Dari predikat terbanyak perintah, mengharapkan respons dari lawan bicara," papar Krisnajaya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral