IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IPW yaitu Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa wakil menteri tersebut diduga menerima uang gratifikasi dengan total nilai sebesar 7 miliar rupiah.
Diketahui, uang tersebut diterima oleh asisten pribadi dari sang wakil menteri. Uang tersebut berasal dari pihak swasta atau perusahaan yang tengah bersengketa dan diduga meminta bantuan konsultasi ke Wakil Menteri Hukum dan Ham.
Selain itu, Wakil Menteri juga disebut meminta jatah komisaris untuk dua asistennya di perusahaan yang bersangkutan.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam keterangan tertulisnya membantah terkait penerimaan uang tersebut.
Dirinya mengaku, transaksi itu adalah hubungan biasa asistennya yang berprofesi sebagai pengacara dengan kliennya. Berikut selengkapnya. (ayu)