Penentuan Penanggalan Hijriah Baru Disepakati Oleh Empat Negara

Rabu, 22 Maret 2023 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah. 

Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan oleh 4 negara yaitu Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Adapun, terdapat parameter kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Sebelum mengalami perubahan kriteria, Sebelumnya diketahui, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.

Diketahui, perubahan kriteria penanggalan hijriah dilakukan MABIMS sebagai jawaban atas banyaknya masukan terhadap kriteria 2 derajat dan elongasi 3 derajat. 

Diskusi tentang hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2012. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
01:56
Viral