Ex ketua KPK: Flexing Merupakan Pelanggaran Kode Etik Bagi ASN

Kamis, 23 Maret 2023 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tren flexing atau pamer harta di media sosial juga menggejala di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya.

Hal tersebut semakin terkuak dan menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan terhadap anak anggota GP Ansor oleh anak pejabat pajak Kementerian Keuangan yang bernama Mario Dandy. 

Rafael Alun sebagai ayah dari Mario Dandy pun mendapat dampak dari perbuatan sang anak, harta kekayaannya menjadi buah bibir dan sejumlah kecurigaan muncul karena tak sebanding dengan pendapatannya. 

Akibatnya, tak hanya Rafael Alun sejumlah pejabat pun akhirnya ikut dicurigai dan dilakukan pemeriksaan atas kekayaannya yang tidak masuk akal. 

Terkait hal tersebut, mantan Ketua KKP yaitu Abraham Samad memberikan pendapatnya bahwa dari pernyataan salah satu pejabat yang mengatakan seluruh barang yang dipakai sang istri merupakan barang palsu atau KW. 

Namun ternyata, jika hal tersebut benar dilakukan itu bisa termasuk kedalam pelanggaran pidana lantaran itu termasuk ke dalam pelanggaran hak cipta karena memakai barang yang bukan aslinya. 

Dirinya juga menyebut, bahwa sifat flexing termasuk kepada perbuatan amoral, sifat yang tidak dipengaruhi oleh benar dan salah.

Apabila seseorang yang amoral tidak memiliki hati nuraninya, maka seseorang yang amoral melawan hati nuraninya, maka seseorang yang amoral tidak memiliki hati nurani untuk bertindak melawan sejak awal.

Tentu, hal ini juga harus diperiksa kebenarannya agar mengetahui penyelidikan lebih lanjut. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral