Ditangkap KPK, Bupati Meranti Terlibat Suap Jasa Umroh

Sabtu, 8 April 2023 - 01:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait pengadaan jasa umrah.

Bupati Meranti Muhammad Adil diduga suap auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bupati Meranti juga diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umrah.  

"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujar Ali, Jumat (7/4/2023).

Diketahui OTT (operasi tangkap tangan) Bupati Meranti Muhammad Adil, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sita uang Rp26,1 miliar. 

KPK tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil tersangka. KPK langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran dan pemberian suap. 

Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. 

Dalam kasus ini, Bupati Meranti diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5-10 persen untuk disetorkan kepada Fitria Nengsih selaku orang kepercayaannya. 

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah atau PT TM yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah. Berikut selengkapnya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral