Petugas Dinsos di Karawang Cabuli ODGJ
Karawang, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial HNA yang merupakan petugas Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Dinas Sosial di wilayah Karawang, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak asusila kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Diketahui peristiwa tersebut berawal saat pelaku melihat korban tertidur di kamar rumah singgah Dinas Sosial.
Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, korban pun langsung berteriak minta tolong. Tak berselang lama, dua orang petugas damkar datang ke lokasi usai mendengar teriakan korban.
Petugas pemadam kebakaran yang segera datang ke lokasi pun mendapati pelaku dan korban tengah berada di ruangan PMKS guna melakukan aksi bejat pelaku.
Oleh para petugas tersebut, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 dan 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Berikut selengkapnya.