Cerita Seputar Pemudik yang Menggunakan Motor, Istirahat di SPBU Dimintai Biaya Parkir

Senin, 17 April 2023 - 10:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setiap tahunnya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemudik tidak hanya memilih kendaraan umum massal dan juga kendaraan roda empat. 

Mudik dengan menggunakan sepeda motor juga menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih oleh para pemudik.

Meskipun setiap tahunnya pemerintah menghimbau agar para pemudik menghindari mudik dengan menggunakan sepeda motor dengan alasan keselamatan, tapi nyatanya mudik dengan kendaraan roda dua ini banyak diminati.

Kali ini, tim tvOne mewawancarai para warga yang siap mudik menggunakan sepeda motor.

Sutarmo dan Nurhasanah dengan dua anak memilih menggunakan sepeda motor untuk mudik ke kampung halaman di Purwokerto.

Dengan durasi perjalanan 8 jam dengan istirahat di setiap kota yang dilewati.

Sutarmo pun menjelaskan bahwa sebelum mudik, dirinya dan keluarga mempersiapkan segala hal, mulai dari istirahat yang cukup dan juga vitamin untuk anak.

Selain Sutarmo dan Nurhasanah, Arif Cahyono dan Hasanah pun memilih menggunakan motor untuk mudik ke Sukoharjo.

Menurut Arif, durasi perjalanan Jakarta-Sukoharjo adalah 15 jam dengan istirahat di setiap kota yang dilewati. Dirinya dan sang istri berhenti setiap 2 jam perjalanan.

Dirinya pun menjelaskan bahwa barang yang dibawa hanya ransel masing-masing satu. 

Untuk oleh-oleh pun akan dibeli di kota Solo. Hal tersebut dilakukan agar praktis dan memudahkan perjalanan.

Sutarmo bercerita hal yang membuatnya tidak nyaman ketika mudik menggunakan motor. Dirinya mengaku setiap dirinya berhenti di SPBU untuk beristirahat dikenakan biaya parkir. 

Uniknya, hal ini hanya berlaku di SPBU di wilayah Jawa Barat saja. Sedangkan jika sudah keluar dari wilayah Jawa Barat, tidak ada SPBU yang menarik uang parkir dari para pemudik.

Hal ini yang membuatnya tidak nyaman untuk beristirahat di SPBU wilayah Jawa Barat.  (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral