news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Napi Koruptor Dapat Remisi Lebaran

Sabtu, 22 April 2023 - 12:42 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com - Terpidana kasus korupsi yakni mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapatkan remisi Idul Fitri. 

Diketahui, dari 39 napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin yang diajukan hanya 208 orang yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh remisi khusus antara 30 hingga 60 hari. 

Mantan Menpora Imam Nahrawi dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq serta beberapa mantan gubernur juga mendapatkan remisi lebaran. 

Remisi khusus ini diberikan sesuai undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberian remisi untuk terpidana kasus korupsi. 

Selain itu, pada momen Idul Fitri kali ini, Lapas Sukamiskin kembali membuka kunjungan dari keluarga narapidana setelah sempat ditutup akibat pandemi. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral