Kejagung Tetapkan 6 Tersangka di Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelindo

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menahan 6 mantan pejabat tinggi dana pensiun di PT Pelindo, keenamnya diduga melakukan korupsi penggelembungan dana pembelian sejumlah lahan untuk investasi pada PT Pelindo.  

“Setelah menemukan alat bukti yang cukup dengan menetapkan 6 orang tersangka yaitu saudara EWI selaku mantan Direktur Utama DP4, saudara KAM selaku mantan direktur keuangan DP4, saudara US selaku Mantan manajer investasi DP4, saudara IS selaku mantan staf investasi sektor DP4 dan saudara AHM selaku perantara dalam pembelian tanah,” jelas Kuntadi selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung

“Selanjutnya tersangka akan ditahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Adapun kasus posisi para tersangka ini secara bersama-sama telah melakukan pembelian sejumlah tanah untuk kepentingan investasi, namun diketahui bahwa pembelian tanah tersebut harganya telah menguntungkan pihak tertentu,” tambahnya. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral