Diputus Pacar, Kakek di Kulonprogo Ancam Sebar Video Syur

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:40 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Tidak mau diputus secara sepihak, seorang kakek (62) di Kulon Progo, Yogyakarta memeras mantan kekasihnya (31)  hingga 15 juta rupiah dan juga mengancam menyebar video syur mereka. 

Sempat buron, pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, Riau ini berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah penginapan di Kecamatan Girimulyo, Kulon Progo. 

Kasus tersebut berawal saat pelaku yang merupakan terapis di salah satu klinik pengobatan alternatif berkenalan dengan korban, kemudian mereka berpacaran walaupun kedua orang ini, baik pelaku maupun korban sudah memiliki keluarga masing-masing. 

Pelaku dan korban pun telah beberapa kali berhubungan badan dan hal inilah yang akhirnya direkam oleh si pelaku yakni kakek yang juga mengancam kepada korban untuk menyebarkan video mereka berdua jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.  

Kompol Agus Setya Pambudi selaku Kapolsek Nanggulan membernarkan kasus tersebut, diketahui pada tanggal (27/3/2023) korban telah menyerahkan uang sejumlah 5 juta rupiah  yang awalnya diminta adalah 15 juta rupiah. 

Lantaran jumlah uang yang diberikan korban kurang, korban pun merasa ketakutan dengan ancaman sang pelaku sehingga melaporkan kasus ini kepada pihak Polsek Nanggulan. 

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral