Lagi, Ratusan TKI Dideportasi dari Malaysia Melalui PLBN Entikong | tvOne
Kamis, 28 Mei 2020 - 10:53 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 179 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), ratusan TKI itu wajib mengikuti rapid test sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.