Polisi Tangguhkan Penahanan Putri Balqis, Istri yang Jadi Tersangka Sekaligus Korban KDRT

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Depok, tvOnenews.com - Polisi menangguhkan penahanan terhadap Putri Balqis, seorang ibu muda yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Putri Balqis dilaporkan oleh suaminya sendiri yang mengklaim juga menjadi korban kekerasan.

Penangguhan penahanan terhadap ibu muda korban kekerasan dalam rumah tangga yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Putri Balqis sudah dilakukan pihak Polres Metro Depok.

Balqis pun sudah dipersilahkan pulang dan tidak ditahan. Hal tersebut terjadi setelah adanya pertemuan antara pihak keluarga dengan jajaran Kapolres Metro Depok.

Putri Balqis dan pihak keluarga sempat meminta untuk tetap berada di Polres dengan alasan keamanan. Namun akhirnya memutuskan untuk pulang.

Putri Balqis ditahan polisi karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya sekaligus menjadi korban dari tindak KDRT dari suaminya sendiri.

Meski penahanan Putri Balqis sudah ditangguhkan, proses hukum tetap berlanjut.

Pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Idam keduanya ditetapkan menjadi tersangka lantaran terdapat unsur saling melukai.

Sebelumnya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Putri Balqis mencuat di media sosial, setelah sang adik Sarah Hanum mengunggah utusan soal kasus KDRT yang dialami kakaknya ke media sosial.

Kronologi penganiayaan yang terjadi pada Februari lalu, beberapa hari terakhir viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral