Kasus Asusila Berujung Pembekuan Pondok Pesantren di NTB

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:30 WIB

Mataram Timur, tvOnenews.com - Kementerian Agama wilayah Nusa Tenggara Barat akan membekukan izin pondok pesantren yang pemimpinnya diduga mencabuli 41 santri. Hal ini terjadi setelah kasus dugaan pencabulan menyeruak. 

Setelah pimpinan pesantrennya ditahan pihak polisi atas dugaan mencabuli santri perempuannya, aktivitas di dua pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur , Nusa Tenggara Barat mulai dibatasi, bahkan salah satu pesantren tersebut menutup total aktivitas belajar di pesantren. 

Kementerian Agama saat ini telah menurunkan tim investigasi kedua pesantren tersebut, namun dari dua pesantren yang pimpinannya diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya, hanya satu yang terdaftar di Kementerian Agama. 

Diketahui tersangka menjalankan aksi bejatnya dengan dalih agama, bahkan setiap melakukan aksi bejatnya para santri ini diberikan uang sebesar 50.000 rupiah. 

Dari keterangan M. Yasin selaku Kepala Dusun wilayah tersebut menjelaskan bahwa situasi pondok pesantren yang bersangkutan sudah sepi dan kosong bahkan sudah tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar. 

Diketahui sebelum peristiwa ini terungkap, oknum pesantren tersebut terkenal dengan sosok yang baik dan berakhlak, sehingga membuat sejumlah warga dan dirinya terkejut atas kasus yang ada. 

Sementara itu, Joko Jumadi selaku Ketua LPA Mataram memaparkan kasus tersebut sudah terjadi cukup lama sekitar tahun 2014-2015 yang korbannya rata-rata berumur 15-16 tahun.

Diketahui korban dari perilaku bejat oknum pemimpin pesantren tersebut mencapai 41 orang, namun yang sudah berhasil diidentifikasi nama serta alamatnya baru 25 orang. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral