Kuasa Hukum Mario Dandy Sanggah Penganiayaan Berencana

Selasa, 6 Juni 2023 - 12:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga mengaku, jika kliennya tak melakukan perencanaan sebelum melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, hingga membuat korban koma dan masuk ICU. 

"Ya, pandangan kami sementara itu tidak terencana ya, jadi memang itu sebuah, karena kan kalau misalnya tindakan kan banyak gradasinya," jelas dia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Menurut Andreas, apa yang dilakukan oleh Mario terhadap korban David Ozora tidak direncanakan.

Hanya saja, dampak yang menyebabkan David tidak sadarkan diri menggiring bahwa tindak penganiayaan tersebut tampak direncanakan. 

"Yang pertama mungkin penganiayaan berat yang mengakibatkan permanen, penganiayaan berencana, penganiayaan ada juga penganiayaan biasa," ujarnya.

Meski begitu, Andreas memastikan penganiayaan yang terjadi pada David adalah bentuk spontanitas Mario dalam meluapkan kekesalannya lantaran sang pujaan hati diduga dilecehkan.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada yang menang dan kalah lantaran kliennya telah mengakui perbuatannya. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral