Kejari Aceh Timur Geledah Kantor Bina Marga & PPATK

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:43 WIB

Aceh Timur, tvOnenews.com -  Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Senin (12/06/23). 

Penggeledahan dilakukan oleh Kasi Pidsus (Tindak Pidana Khusus), Fadli Setiawan, S.H, M.H, dan timnya. 

Di lokasi penggeledahan terlihat 8 petugas Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang siap melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum tersebut. 

Para pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas PUPR Aceh Timur terlihat panik saat tim dari kejaksaan datang. 

Tim Pidsus melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk Ruangan Sekdis, Bendara, dan beberapa Ruang Kepala Bidang.

Penggeledahan berlangsung selama lebih dari 1 jam. Informasi dari tvonenews.com menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas tersebut.

 Tim Kejaksaan Tindak Pidana Khusus terlihat menyita beberapa dokumen dari Ruang Kepala Bidang di Dinas PUPR Aceh Timur. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Muslem, yang menjelaskan bahwa tim dari Kejaksaan Aceh Timur memang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Kepala Bidang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:25
01:50
23:20
10:14
01:42
10:39
Viral