Mario Dandy Mengakui Memberikan Keterangan Palsu dalam BAP

Rabu, 5 Juli 2023 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy menjadi saksi mahkota dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Mario mengaku keterlibatan Shane Lukas dalam penganiayaan David Ozora yang tertulis di dalam BAP adalah rekayasa. 

Saat ditanyakan oleh Majelis Hakim pada persidangan tentang keterlibatan Shane Lukas, Mario Dandi mengaku dirinya memberikan keterangan palsu kepada penyidik kepolisian yang tertuang dalam BAP soal keterlibatan Shane dalam penganiayaan David. 

Dalam BAP tersebut, ia menyatakan dirinya menganiaya David karena terbawa emosi atas provokasi Shane Lukas. Mario berkali-kali menegaskan apa yang ia tulis dalam BAP adalah kebohongan atau rekayasa. 

“Tadi terbukti ada beberapa hal fakta yang rupanya itu adalah rekayasa daripada Mario, tapi perlu kami sampaikan kami puji kejantanan si Mario yang mengakui kebohongannya,” ungkap Happy Sihombing selaku Kuasa Hukum Shane Lukas. 

“Namun dengan fakta-fakta yang tidak sesuai dengan sebenarnya, Shane jadi terlibat dalam pasal 355 yang dimana turut serta membantu, dan hal ini menjadi keprihatinan kami,” tambahnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:33
04:25
01:59
07:35
01:16
01:25
Viral