Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hingga kini, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang masih berstatus sebagai terlapor.

Meski kasus dugaan penistaan agama telah naik ke tahap penyidikan, kepolisian memastikan dalam kasus ini, Panji Gumilang, diperiksa sebagai individu dan tidak berkaitan dengan pondok pesantren yang ia pimpin.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang berlangsung selama 8 jam. Usai menjalani pemeriksaan, Panji Gemilang mengungkapkan dirinya ditanya penyidik termasuk soal pernah menjalani hukuman.

Bareskrim meningkatkan kasus Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Mabes Polri memastikan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama.

Meski kasus naik ke penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan, Panji Gumilang masih berstatus terlapor.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral