UU Kesehatan Disahkan, Apa Dampaknya pada Program Kesehatan di Indonesia?
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI Resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) yang tentu sangat ditentang oleh sejumlah tenaga medis lantaran isi dari UU yang dinilai tidak tidak transparan dan terburu-buru.
Diketahui, para tenaga medis mempermasalahkan sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan seperti perizinan praktik dokter asing hingga perlindungan tenaga kesehatan.
Namun sebenarnya, apa dampak dari pengesahan RUU tersebut kepada program kesehatan di Indonesia?
dr. Mahesa Paranadipa selaku Waketum IDI menjelaskan bahwa jika bicara tentang anggaran kesehatan dalam UU adalah jaminan negara terhadap komitmen untuk pembangunan kesehatan guna mengatasi permasalahan-permasalahan kesehatan yang dimana jika anggaran itu tidak ada, maka akan terjadi proses yang dinamis.
Dimana jika anggarannya tidak cukup dalam melaksanakan program-program kesehatan, bisa berdampak kepada target-target pengentasan permasalahan kesehatan tidak tercapai. Berikut selengkapnya. (ayu)