MA Tolak Nikah Beda Agama

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) resmi melarang seluruh hakim di Pengadilan Negeri untuk mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama. 

Bagi sebagian kalangan, putusan MA ini dinilai sebagai sebuah kemunduran, namun sebagian lainnya menilai MA sudah tepat. 

Hal ini dikarenakan pernikahan beda agama dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan rumah tangga, termasuk soal harta waris hingga wali nikah anak. 

Putusan ini menggugurkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat setahun sebelumnya yang mengizinkan pernikahan beda agama usai adanya permohonan dari Pasangan beda agama. 

Kala itu, Majelis Hakim PN pusat memutuskan hal tersebut berdasarkan undang-undang dan juga menimbang alasan sosiologis yaitu keberagaman masyarakat. 

Namun dengan adanya putusan MA ini, tertutup sudah peluang pasangan beda agama untuk melangsungkan pernikahan di Indonesia. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral