Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Jumat, 28 Juli 2023 - 12:17 WIB

Melawi, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi di kesatuan Detasemen Khusus Densus 88 Anti Teror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas ditembak seniornya sesama anggota Polri, keluarga korban yang berasal dari Kalimantan pun menuntut agar dilakukan hukum Dayak. Adapun kronologi kejadian sebagai berikut.  

Diketahui pada awalnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diantar pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dalam keadaan tak bernyawa. 

Bahkan pada tubuhnya ditemukan terdapat sejumlah luka yang mencurigakan. Keluarga pun  merasa ada kejanggalan pada penyebab kematian korban. 

Insiden tersebut pun dijelaskan langsung oleh sesama rekan anggota Densus kepada keluarga korban yang diam-diam direkam oleh keluarga korban. 

Setelah kondisi keluarga tenang, baru lah seseorang mencoba menjelaskan lebih rinci kronologis kejadian yang sebenarnya.

Penjelasan rinci tersebut pun mengatakan bahwa peristiwa penembakan tersebut terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB. 

Sesuai dengan kronologi yang ada, Bripda IDF tewas akibat terkena tembakan lantan kelalaian rekan kerjanya. 

Juru bicara Densus 88 Anti Teror mengatakan bahwa pelaku lalai mengeluarkan senjata dari tas yang kemudian mengenai Bripda IDF.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya hingga menembus korban dan bersarang pada leher bagian kanan korban hingga akhirnya korban tewas ditempat,” ungkapnya. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
07:50
Viral