Sidang Kasus Korupsi Lukas Enembe Hadirkan 5 Saksi oleh JPU

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menjalani sidang lanjutan perkara korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2023) hari ini.

Sidang kali ini menghadirkan 5 orang saksi dari jaksa penuntut umum yang terdiri dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua dan juga pihak swasta.

Mereka sedianya dihadirkan dalam sidang pekan lalu. Namun sidang tersebut batal digelar karena Lukas Enembe sakit.

Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp45,8 miliar dari sejumlah proyek di Papua.

Penangkapan Lukas Enembe sebelumnya sempat diwarnai drama penolakan dari para pendukungnya.

Ia pun sempat menolak ditahan di Jakarta dan meminta diizinkan berobat ke luar negeri. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral