TEGAS! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Setuju 'Diskon' Hukuman Putri Chandrawathi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 10:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Secara tegas, Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak setuju dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan diskon besar-besaran terhadap vonis Ferdy Sambo CS. 

Dirinya berani menegaskan bahwa sistem peradilan pidana bisa dilakukan secara terbuka untuk umum dan tafsirnya sangat luas. 

Maka dari itu dirinya menilai, tak ada salahnya apabila Mahkamah Agung sebelum menjatuhkan putusan bisa menentukan dan mempublikasikan terlebih dahulu terkait tanggal putusan dan pembacaan putusan. 

"Ya minimal kalau memang diperkenankan untuk masuk ke dalam ruangan persidangan ya ditayangkan saja secara live," jelasnya. 

Namun dirinya pun menyatakan tetap menghargai terkait norma hukum yang baru. 

"Dimana hukuman seumur hidup menjadi salah satu pertimbangan oleh hakim, apakah ketika divonis hukuman mati bisa dieksekusi atau tidak karena ini berbicara kurun waktu yang akan datang, oleh karena ini kita harus hargai juga," ungkapnya. 

Selain itu, dirinya juga sangat tidak setuju atas pengurangan vonis yang didapatkan oleh terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
07:50
06:25
05:02
05:06
03:25
Viral