Polisi Tangkap Dukun palsu Pengganda Uang di Sleman

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:22 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Aparat kepolisian menangkap seorang dukun pengganda uang yang menipu korbannya hingga angka 1,4 miliar rupiah yang dimana pelaku menggunakan uang penipuan ini untuk bermain trading. 

Pelaku adalah pria berinisial MD yang mengaku mampu menggandakan uang menjadi 15 miliar rupiah dalam tempo 21 hari setelah melalui beberapa ritual. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti berupa bukti transfer dan ponsel yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut. 

Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral