Polisi Bongkar Kasus TPPO Berkedok Pengiriman Mahasiswa ke Australia

Minggu, 27 Agustus 2023 - 09:27 WIB

Batam, tvOnenews.com - Polresta Barelang kembali membongkar tindak pidana perdagangan orang a(TPPO) berkedok pengiriman tenaga pelajar ke Australia dan Selandia Baru.

Dari pengungkapan ini petugas mengamankan sepasang suami istri dan membebaskan 21 orang korban TPPO.

Sebuah rumah toko atau ruko di kawasan Teluk Kering, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau yang dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal digerebek oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Dari penggerebekan ini petugas menemukan 21 calon pekerja migran yang berasal dari beberapa wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Selain itu petugas juga mengamankan sepasang suami istri sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan para tersangka mengelabui para calon korban dengan mendirikan Yayasan Lembaga Pelatihan Bahasa Asing, salah satunya Bahasa Inggris.

Untuk meyakinkan para korban, Setiap korban dikenakan biaya sekitar Rp50 - Rp85 juta untuk pengurusan dokumen imigrasi, biaya penampungan, serta ongkos keberangkatan. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral