Mengaku sebagai Kasatreskrim, Dua IRT Tipu Korban hingga Jutaan Rupiah

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:45 WIB

Tanjungbalai, tvOnenews.com - Dua orang ibu rumah tangga ditangkap oleh pihak kepolisian karena sempat menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Keduanya bahkan mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Tanjungbalai dan pengacara untuk meyakinkan para korban. 

petugas unit Reskrim Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara menjemput ibu rumah tangga di rumahnya karena diduga melakukan praktik penipuan hingga merugikan korbannya ratusan juta rupiah. 

Hal ini mereka lakukan demi untuk meraup untung dengan menjanjikan korbannya akan mempermudah perkara yang sedang dijalani oleh target atau keluarga korban. 

Diketahui, kerugian dalam kasus tersebut hingga 92 juta rupiah, lalu 104 juta rupiah dan 8 juta rupiah.  

Adapun aksi pelaku ini sudah dilaksanakan selama setahun lamanya. Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa berkas surat palsu telah diamankan oleh Mapolresta Tanjungbalai guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral