KPK Tahan 6 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Uang Ketok Palu

Sabtu, 2 September 2023 - 08:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 6 orang mantan anggota DPRD Jambi terkait dugaan suap uang ketok palu Zumi Zola. 

Dalam jumpa pers, 6 tersangka tersebut dihadirkan yaitu meliputi, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil, Rahima dan Mesran.

Diduga anggota DPRD ikut menerima suap uang ketok Palu dari Gubernur Jambi periode 2016-2018, Zumi Zola. 

Diketahui, permintaan uang bertujuan untuk DPRD mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.  

Guna kebutuhan penyidikan, KPK melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung dari (1/9/2023) hingga (20/9/2023). Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral