Seorang Ahli Waris Mengamuk Akibat Sertifikat Pinjaman Hilang

Selasa, 12 September 2023 - 09:11 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ahli waris di Kotamobagu Sulawesi Selatan mengamuk di depan Bank Sulut Go cabang Kotamobagu. 

Mereka tidak terima sertifikat milik orang tua mereka hilang padahal pelunasan telah dilakukan sejak tahun 1994.

Pelunasan dibuktikan dengan tanda dua bukti surat lunas dan pinjaman sebelum orang tua meninggal dunia di 2010.

Pihak bank mengklaim akan bertanggung jawab dan mengganti seluruh sertifikat yang hilang.

Hilangnya 6 sertifikat tanah ini bermula pada tahun 1989 dimana nasabah atas nama Olil Paramata mengajukan pinjaman kredit di Bank Sulut Go yang saat itu masih sebagai bank pemerintah daerah.

Pinjaman sebesar Rp24 juta serta jaminan berupa 7 buah sertifikat tanah yang berada di beberapa lokasi. Namun setelah dilunasi hanya satu sertifikat yang dikembalikan.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara sejak 23 November 2022. Namun hingga kini belum ada kejelasan. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral