Polri Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Fredy Pratama, Total Aset Rp10,5 Triliun

Rabu, 13 September 2023 - 08:26 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri punya pekerjaan berat dengan risiko tinggi, yakni memburu gembong narkoba Pablo Escobar Indonesia, Fredy Pratama. 

Operasi yang diberi sandi "pablo escobar indonesia' itu tentunya bukan pekerjaan sembarangan terlebih melibatkan 109 personil khusus kepolisian. 

Bayangkan saja, total konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023, jumlahnya Rp10.2 triliun.  

Lantas berapa total aset Fredy Pratama, sang Pablo Escobar Indonesia ini? 

"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara RP10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dikutip Rabu (13/9/2023). 

Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Operasi "pablo escobar indonesia' dijalankan oleh tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023. Sejak awal operasi, tim ini sudah membekuk 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Namun, sang Pablo masih belum tertangkap.

Sementara jaringan yang terafiliasi berhasil ditangkap sebanyak 884 tersangka.

Selain nilai konversi narkoba sabu setara Rp10,2 triliun, Bareskrim juga turut menyita sejumlah aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, bangunan, kendaraan bermotor, serta sejumlah aset usaha dibidang perhotelan dengan nilai sebesar Rp111,83 miliar.

Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.

Wahyu mengatakan penyidik juga turut menyita 13 unit kendaraan setara Rp6,5 miliar. 

Ia menambahkan Bareskrim juga turut membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar. 

Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral