Pelaku Penusukan Wanita di Central Park Pilih Korban Secara Acak

Kamis, 28 September 2023 - 17:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan seorang perempuan di area Apartemen Central Park, Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku tidak memiliki dendam pribadi kepada korban, namun hanya melakukan penyerangan secara acak. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono saat ditemui awak media. 

Dirinya menjelaskan, hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa 7 orang saksi,  mulai dari pihak keamanan apartemen serta keluarga pelaku dan korban. 

Dari pemeriksaan orang tua pelaku dan pihak keamanan apartemen, diketahui pelaku memiliki perilaku yang aneh dan mulai berada di sekitaran area Sentral Park sejak tahun 2021. 

Rencananya, polisi akan menjadwalkan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah pelaku memiliki masalah kejiwaan. 

Kini pelaku masih mendekam di tahanan Polsek Tanjung Duren dan terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
15:36
Viral