Menpora Bantah Menerima Uang Senilai 27 Miliar Rupiah Terkait Kasus Korupsi BTS Menkominfo

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo penuhi panggilan menjadi saksi atas kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dalam persidangan, dirinya membantah telah menerima uang senilai 27 miliar rupiah. 

Nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan. Namun,  kepada hakim Dito mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan dan membantah adanya uang 27 miliar rupiah yang diberikan kepadanya untuk mengamankan kasus korupsi BTS. 

“Apakah benar ada bingkisan itu?,” tanya hakim kepada Dito.  

“Faktanya saya tidak pernah menerima bingkisan, apalagi dengan jumlah uang 27 miliar rupiah di dalam bingkisan tidak mungkin,” jawab Dito. 

Tetapi Dito tidak memungkiri bahwa dirinya mengenal dan pernah bertemu Galumbang Menak Simanjuntak selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia di tahun 2022, tetapi pertemuan tersebut disebutkan hanya terkait urusan hal lain. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:50
06:25
05:02
05:06
03:25
02:07
Viral