Polda Bengkulu Menahan 12 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:10 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Polda Bengkulu menahan 12 orang tersangka terkait kasus korupsi dana tanggap darurat BPBD Kabupaten Seluma.

12 orang tersangka kasus dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma resmi ditahan Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Dirkrimsus Polda Bengkulu.

Dari 12 orang yang ditahan ini, dua di antaranya merupakan kepala dan salah satu kabit di BPBD Seluma.

Selebihnya merupakan rekanan atau pelaksana pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan berujung pada tindak pidana korupsi.

Dari hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu, diduga kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp1,5 miliar. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral