Gara-Gara Nikah dengan Pria Lain, Wanita Dianiaya Mantan Kekasih

Jumat, 10 November 2023 - 09:17 WIB

Demak, tvOnenews.com - Seorang wanita warga Desa Bulusari, Kecamatan Sayung,  Kabupaten Demak, Jawa Tengah diserang dan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah. 

Penganiayaan sadis ini dialami oleh korban bernama Nur Hayatul Hasanah di rumahnya. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, dada dan tangan. 

AKP Winardi selaku Kasatreskrim Polres Demak pun membenarkan hal tersebut. Berdasarkan informasi, wanita tersebut dianiaya oleh mantan kekasihnya dengan motif sakit hati. 

Dimana sebelumnya, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara di tahun 2018, namun pada tahun 2020 pelaku menjalani hukuman selama 2,5 tahun di Lapas Semarang. 

Sehingga pada saat menjalani hukuman, korban tidak menepati janji karena akan hidup bersama dan malah menikah dengan orang lain. 

Setelah keluar dari Lapas, pelaku pun menagih janji kepada korban untuk menjalin hubungan kembali, namun tidak dikabulkan oleh korban. 

Adapun saat kejadian warga sekitar mendengar teriakan minta tolong yang dimana saat didatangi, pelaku tengah mengarahkan senjata tajam jenis kapak ke arah korban yang sudah terluka. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
02:10
01:38
07:50
02:40
06:25
Viral