KPU Sebut Masyarakat dapat Melapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara

Rabu, 15 November 2023 - 09:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan masyarakat dapat melaporkan ke pihak Pengawas Pemilu jika ada dugaan pelanggaran. Diharapkan dengan cara ini tercipta pemilu yang jujur dan adil.

Hasyim Asy’ari mengatakan, diharapkan dengan cara ini tercipta pemilu yang jujur dan adil.

Seperti kita ketahui, dalam pelaksanaan Pemilu kemungkinan adanya pelanggaran memang tak terhindarkan. 

Pelanggaran bisa saja dilakukan oleh paslon capres-cawapres, partainya, maupun pihak-pihak lain yang bersentuhan dengan kepentingan tersebut. 

Selain mempercayakan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawal jalannya proses Pemilu, masyarakat pun diminta turut serta menjaga agar pelaksanaan berlangsung secara aman dan lancar. 

Maka masyarakat perlu mengetahui cara melaporkan pelanggaran pemilu baik secara langsung maupun online. 

Laporan pelanggaran Pemilu juga bisa disampaikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu. 

Masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran Pemilu juga bisa melaporkan langsung ke Bawaslu pusat, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, dan/atau Pengawas TPS.

Cara melaporkan pelanggaran Pemilu dapat dilakukan langsung dengan mendatangi kantor Bawaslu atau panitia Pemilu, maupun mengadukannya secara online. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral