Sebaran Corona Belum Menurun, Iuran BPJS Kesehatan Malah Naik | tvOne

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:25 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah per 1 Juli 2020 ini kembali menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Kenaikan premi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan iuran BPJS Kesehatan itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral